Pelatihan dan Bimtek untuk Pengelola LPK Kota Padang
Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kota Padang melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) terhadap pengelola Lembaga Pelatihan Kerja (LPK). Kadisnakerin Padang Zabendri mengatakan acara ini bertujuan untuk meningkatnya pemberdayaan LPK swasta di Kota Padang agar kompetensi pencari kerja peserta latihan di LPK dapat menembus pasar kerja baik dalam negeri maupun luar negeri.
Bimtek untuk pengelola LPK dilaksanakan 2 hari, 18 – 19 Februari 2019, di Hotel Daima, yang melibatkan 40 peserta. Keberadaan LPK dalam menyiapkan tenaga kerja terampil merupakan posisi yang sangat strategis. Oleh sebab itu pemerintah melalui Disnakerin mengajak seluruh elemen yang terlibat dalam proses penyiapan keterampilan tenaga kerja tersebut. Khususnya di Kota Padang, dapat membuat terobosan-terobosan yang cerdas, inovatif dan terintegrasi dalam memanfaatkan peluang kesempatan kerja yang ada, baik didalam maupun diluar negeri. Dinas PM & PTSP Kota Padang menjadi salah satu narasumber terkait proses pengelolaan perizinan Kota Padang, khususnya izin Lembaga Pelatihan Kerja.
Bagi pemerintah sendiri keberadaan LPK merupakan mitra penting dalam mengurangi pengangguran. Kehadiran peserta Bimtek ini sangatlah memberi arti penting bagi LPK dan pemerintah. Manfaatkanlah informasi yang diterima dari Bimtek ini sebaik-baiknya, agar kompetensi pencari kerja peserta latihan di lembaga latihan dapat menembus pasar kerja baik dalam maupun luar negeri.
Melalui Bimtek ini diharapkan terjalin komunikasi yang baik antara para peserta dan penyelenggara. Sehingga tugas-tugas yang diemban dalam mengurangi angka pengangguran dan penyiapkan kompetensi anak bangsa di masa mendatang dapat dijalankan dengan baik.