PEMANTAUAN INVESTASI TRIWULAN I TAHUN 2021
Berdasarkan Peraturan BKPM RI No. 6 Tahun 2020 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal, maka setiap triwulan pelaku usaha harus menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKMP). Pemantauan kegiatan penanaman modal ini dilakukan secara berkala oleh tim BKPM RI. Pada kesempatan ini pemantauan LKPM oleh Tim BKPM ke Kota Padang di dampingi oleh DPMPTSP Propinsi dan DPMPTSP Kota Padang.
Lokasi investasi yg dipantau adalah pembangunan Hotel Santika di Jln. A Yani dan Hotel Grand Zuri Premier di Jalan Thamrin. Pembangunan fisik kedua hotel tersebut melihatkan kemajuan yang cukup pesat dan diperkiraan tahun ini kedua hotel tersebut bisa selesai. Untuk Grand Zuri Premier akan dilakukan rebranding tanggal 12 April 2021. Keberadaan kedua hotel ini sejalan dengan Visi Walikota Padang, dan mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi di Kota Padang.
Pada Kesempatan tersebut disampaikan oleh Kadis. DPMPTSP Kota Padang (Ir. Hj. Corri Saidan, M.Si), kita berharap target investasi yang telah ditetapkan oleh BKPM RI Tahun 2021 untuk Kota Padang sebesar Rp. 1,29 triliyun dapat terealisasi.