INFORMASI/ARTIKEL


Sosialisasi Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Resiko dan Kemudahan Berusaha di Daerah

Dalam rangka meningkatan kualitas pelayanan publik, Dinas PM & PTSP Kota Padang menggelar Sosialisasi Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Resiko dan Kemudahan Berusaha di Daerah dengan tema “ Meningkatkan Ekosistim Investasi dan Kegiatan Berusaha Melalui Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah yang Terintegrasi Berdasarkan NSPK” pada tanggal 26 s.d. 28 Maret 2021 di Hotel Balcone Bukittinggi. Kegiatan ini dilaksanakan menindaklanjuti UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan 49 turunannya yang terdiri dari 45 Peraturan Pemerintah dan 4 Peraturan Presiden.

 

Kegiatan Sosialisasi ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Padang, Amasrul, SH.  Materi yang disampaikan pada sosialisasi antara lain :

  1. Penilaian kinerja PTSP dan kinerja PPB (Percepatan Pelaksanaan Berusaha) Pemerintah Daerah, oleh Sekretaris Daerah Kota Padang selaku Koordinator Penilai Kinerja PTSP dan Kinerja PPB Pemerintah Kota Padang.
  2. Penyiapan implementasi perizinan berusaha berbasis resiko di daerah, oleh Direktur Pengembangan Potensi Daerah.
  3. Pandangan islam terhadap pelayanan prima untuk iklim investasi makin baik, oleh Prof. Dr. H. Duski Samad, M.Ag.

Kegiatan Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh Karyawan dan Karyawati Dinas PM & PTSP Kota Padang dan 23 (dua puluh tiga) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kota Padang.

#dpmptspkotapadang

#kotapadang

#pelayananpublik

#oss

#saporancak

#easyinvest

#easylicensce