Temuramah dengan HIPMI Sumbar
Hari ini Dinas PM & PTSP Kota Padang melakukan pertemuan dengan HIPMI Sumbar. Pertemuan ini disamping silaturahmi, sekaligus menindaklanjuti MoU antara HIPMI dengan BKPM RI dan Peraturan Kepala BKPM RI No. 8 tahun 2020 dan perubahannya No 1 tahun 2021 tentang Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( PTSP) dan kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha di Daerah.
Pada kesempatan tersebut, Kadis PM & PTSP Kota Padang (Ir. Hj. Corri Saidan, M.Si) menyampaikan tentang tupoksi Dinas PM & PTSP dan perizinan yg ada di MPP. Dari diskusi, kami mendapatkan banyak masukan dan ide2 kreatif para pengusaha muda tersebut untuk inovasi penyelenggaraan kemudahan berusaha di Kota Padang terutama untuk perizinan UMKM.
Selanjutnya dari pertemuan ini kami akan melakukan kerjasama untuk kegiatan sosialisasi perizinan, kemudahan dan percepatan izin untuk UMKM secara kolektif, dan sosialisasi pengisian/membuat Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
Diharapkan melalui kegiatan tersebut, makin banyak UMKM yg memiliki legalitas usahanya dan pelaku usaha menyampaikan LKPM tepat waktu serta sesuai ketentuan.
Apabila capaian target investasi tahun 2021 sebesar Rp 1.291 M dapat terealisasi 100 % atau lebih akan berdampak kepada meningkatnya laju pertumbuhan ekonomi di Kota Padang.
#dpmptspkotapadang
#pelayananpublik
#saporancak
#oss
#hipmisumbar
#easyinvest
#easylicense