IPEMI KOTA PADANG MELAKSANAKAN SOSIALISASI PERIZINAN BERUSAHA
Kegiatan pertemuan bulanan IPEMI Kota Padang, yang berlangsung di hotel Truntum Padang, pada hari Jumat, 8 Oktober 2021 dihadiri oleh Ketua IPEMI Kota Padang ibu Dr. (Cand). Fitri Majid dan anggota IPEMI Kota Padang. Pada kesempatan tersebut diberikan sosialisasi “ Pentingnya Memiliki Izin Dalam Pengembangan Usaha dan Proses Pendaftaran Online Single Submission (OSS)” oleh kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Padang, ibu Ir. Hj. Corri Saidan, M.Si.
Kegiatan ini dilaksanakan agar pelaku usaha khususnya IPEMI Kota Padang mengetahui adanya aturan baru terkait dengan perizinan berusaha berbasis resiko, hal ini merupakan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan turunannya Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Dengan peraturan tersebut telah membawa perubahan terhadap proses perizinan berusaha.
Pada kesempatan tersebut juga di diinformasikan bagaimana cara memperoleh perizinan berusaha melalui OSS-RBA (Online Single SUBMISSION Risk Based Approach).
Kepala DPMPTSP juga menginformasikan bagi pelaku usaha anggota IPEMI Perwakilan Daerah Kota Padang yang belum memiliki perizinan berusaha sebagai legalitas dalam menjalankan kegiatan usahanya serta membutuhkan pendampingan dalam proses perizinannya dapat datang ke Mal Pelayan Publik dengan peserta maksimal 15 orang dan akan difasilitasi setiap hari Jum’at mulai pukul 08.00 WIB dan agar mendaftar paling lambat 1 minggu sebelum pelaksanaan kegiatan tersebut.