INFORMASI/ARTIKEL


DPMPTSP KOTA PADANG LUNCURKAN INOVASI

Dengan terbitnya UU Nomor 11 Tahun 2020 dan 51 turunannya  terdiri 47 Peraturan Pemerintah dan 4 Peraturan Presiden, khususnya PP Nomor  7  Tahun 2021 dimana koperasi dan UMKM akan mendapat banyak kemudahan.  Seiring dengan hal tersebut Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padang turut mendorong majunya UMKM melalui  inovasi yang baru-baru ini telah diluncurkan yaitu INDAH ("Izin Mudah UMKM Barokah"), pada Jum'at 5 Maret 2021.

Wujud dari inovasi tersebut  adalah   memfasilitasi perizinan berusaha melalui OSS kepada UMKM, sambil mempromosikan produknya secara bergilir  dengan menyediakan makan tradisional/snack bagi pengunjung setiap minggu pada hari Jum'at.

Inovasi  ini bertujuan agar seluruh UMKM di Kota Padang memiliki legalitas perizinan berusaha dalam pengembangan produknya, dan produk UMKM dapat dipromosikan, karena selama ini  dirasakan masih sulitnya akses untuk pengurusan perizinan berusaha bagi UMKM.