Memaknai Pelaksanaan RIF 2017 di Kota Padang
Oleh : Rudy Rinaldy
(Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Padang)
Kota Padang kembali menjadi tuan rumah event berskala nasional. Kali ini Regional Investment Forum (RIF) 2017 diselenggarakan di Kota Padang pada tanggal 15 - 17 Oktober 2017. Sebagai host, kita patut memberikan apresiasi yang tinggi kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Dinas PM dan PTSP) Sumatera Barat atas terselenggaranya event ini, yang diakhiri dengan melakukan site visit ke lokasi Kawasan Wisata Terpadu Gunung Padang dan Kawasan Mandeh di Pesisir Selatan.
Perhelatan skala besar ini dihadiri oleh lebih dari 300 orang peserta yang berasal dari Dinas PM dan PTSP se-Indonesia, calon investor dalam dan luar negeri, pengusaha lokal dan nasional, beberapa Duta Besar RI di negara-negara sahabat, para Konsulat Jenderal negara-negara sahabat, serta para pengusaha lokal dari berbagai asosiasi profesi. Tamu-tamu utama RIF 2017 ini diantaranya adalah ; Kepala BKPM, Menteri Pariwisata, Deputi Senior Bank Indonesia, dan Staf Ahli Menteri ESDM.
Didalam berberapa kesempatan sebelum ini Gubernur Sumatera Barat selalu mengatakan bahwa torism sector merupakan salah satu sektor unggulan di Sumatera Barat yang paling berpeluang dilirik investor untuk berinvestasi di Sumatera Barat. View yang luar biasa indah siap menanti tangah-tangan profesional para investor untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata nasional dan internasional di Pulau Sumatera. Persoalan tanah ulayat yang selama ini ditengarai menjadi kendala, sudah pula diantisipasi dengan terbitnya Peraturan Gubernur Sumatera Barat No. 16 Tahun 2008 tentang Tanah Ulayat dan Pemanfaatannya. Sehingga sebenarnya polemik pemanfaatan tanah ulayat sudah seharusnya tidak lagi menjadi sesuatu yang menakutkan bagi seluruh calon investor yang akan menanamkan modalnya di Sumatera Barat.
Khusus di Kota Padang setidaknya terdapat tiga Peraturan Daerah yang sangat krusial bagi tertariknya minat investasi sektor swasta menanamkan modalnya di Kota Padang, yaitu ; Peraturan Daerah Kota Padang No. 11/2009 tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal, Peraturan Daerah Kota Padang No. 3/2012 tentang Penanaman Modal, dan Peraturan Walikota Padang No. 10/2010 tentang Tata Cara Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal. Terobosan luar biasa melalui penerbitan tiga regulasi ini menjadi kekuatan utama Kota Padang dalam menarik minat sektor swasta berinvestasi di Kota Padang.
Menyadari bahwa potensi wisata yang begitu memukau, maka pada pelaksanaan RIF 2017 kali ini mengedepankan dua destinasi wisata unggulan yang ditawarkan oleh Sumatera Barat, yaitu ; Kawasan Wisata Terpadu (KWT) Gunung Padang (di Kota Padang) dan Kawasan Mandeh (di Kabupaten Pesisir Selatan). Seluruh peserta RIF 2017 juga diajak untuk melakukan site visit ke kedua destinasi tersebut untuk melihat secara langsung kondisi lapangan serta mendapatkan penjelasan terkait dengan rencana pengembangannya pada masa yang akan datang.
KWT Gunung Padang sesungguhnya merupakan kawasan wisata pantai yang ditunjang oleh berbagai kawasan penyangga disekitarnya, dengan Gunung Padang menjadi vocal point kawasan ini. Terdapat paling tidak dua legenda yang sudah sangat terkenal di kawasan ini, diantaranya adalah legenda Siti Nurbaya dan legenda Malin Kundang. Kedua cerita rakyat tempo dulu tersebut begitu booming sehingga diabadikan dalam berbagai bentuk, baik secara fisik maupun dalam bentuk cerita-cerita fiksi. Selain itu Kawasan pantai Padang, Kawasan Kota Lama dan Pantai Air Manis, merupakan satu kesatuan KWT Gunung Padang yang saling menunjang.
Berbagai perbaikan infrastruktur dikawasan ini sedang dilakukan oleh Pemerintah Kota Padang melalui dana APBD Kota, APBD Provinsi Sumatera Barat dan APBN, diantaranya ; penyiapan berbagai fasilitas pejalan kaki, akses jalan, penataan pantai, pembuatan tag-line, penyempurnaan lighting system, dan lain-lain. Semua diarahkan agar kawasan ini benar-benar menjadi kawasan sentral wisata pantai. Wajah pantai Padang dan sekitarnya dari hari ke hari menunjukkan perubahan kearah yang lebih baik, dan diharapkan menjadi bagian penopang utama bagi terwujudnya KWT Gunung Padang pada masa yang akan datang.
Pada pelaksanaan RIF 2017 ini, Walikota Padang dalam paparannya mengusulkan dibentuknya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) atau Special Economic Zone (SEZ) Teluk Bayur - Mandeh. Usulan ini merupakan lanjutan setelah ditetapkannya beberapa SEZ yang sudah tertuang terlebih dahulu didalam RPJMN 2015 - 1019. SEZ baru bisa diaktualisasikan apabila memenuhi beberapa syarat, diantaranya ; sesuai dengan RTRW dan tidak berpotensi menggangu kawasan lindung, adanya dukungan dari Pemerintah Provinsi dan atau Pemerintah Kabupaten/Kota, terletak pada posisi yang dekat dengan jalur perdagangan internasional/jalur pelayaran internasional di Indonesia/terletak pada wilayah potensi sumber daya unggulan, dan mempunyai batas yang jelas. Kawasan Teluk Bayur - Mandeh memenuhi semua kriteria tersebut sehingga sudah sangat layak diusulkan menjadi KEK/SEZ.
Usulan KEK/SEZ ini menjadi penting bagi perwujudan destinasi wisata KWT Gunung Padang di Kota Padang dan Kawasan Mandeh di Pesisir Selatan. Kita perlu dukungan penyediaan infrastruktur dan aksesibilitas yang handal sebagai salah satu syarat utama pengembangan kawasan wisata. Mengandalkan kemampuan dana APBD yang sangat terbatas, akan berujung kepada begitu lamanya waktu yang dibutuhkan untuk perwujudan kedua destinasi tersebut menjadi kawasan wisata yang eksis pada masa yang akan datang.
Pada one on one meeting hari kedua pelaksanaan RIF 2017, terbuka juga berbagai peluang bisnis yang dapat dikerjasamakan dengan beberapa mitra dari luar negeri. Diantaranya ada yang dibawa langsung ke sentra-sentra pengembangan UKM dan pengrajin lokal, sehingga produk-produk mereka dapat dipasarkan di luar negeri. Ternyata cukup banyak juga urang awak yang menetap di luar negeri yang bersedia menjadi jembatan ke berbagai penyandang dana dinegara mereka berdomisili untuk diajak menanamkan investasinya di Sumatera Barat. Pekerjaan rumah kita selanjutnya adalah menangkap peluang ini dan terus melakukan komunikasi yang intensif dengan mereka, sampai suatu saat nanti investasi yang kita harapkan dapat diwujudkan.
Pemerintah Kota Padang saat ini sedang mempersiapkan beberapa dokumen perencanaan KWT Gunung Padang yang sangat dibutuhkan oleh setiap calon investor. Melalui event RIF 2017 yang baru saja berlalu, diharapkan para investor lokal dan mancanegara tertarik untuk segera berinvestasi membangun destinasi wisata tersebut. Mungkin diperlukan sedikit waktu lagi untuk bisa meyakinkan calon investor akan benefit yang akan diperolehnya ketika KWT Gunung Padang dapat diwujudkan. Mungkin juga tidak terletak pada satu tangan investor saja karena diperlukan dana yang sangat besar untuk mewujudkannya (diperkirakan sekitar Rp. 850 Milyar), melainkan kolaborasi beberapa penyandang dana, dan dilakukan secara bertahap.
Penyelenggaraan event besar sudah selesai. Sekali lagi apresiasi yang tinggi kita berikan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas PM dan PTSP selaku host, serta dukungan dari berbagai pihak yang telah terlibat. Mudah-mudahan tidak berhenti di penyelenggaraan event ini saja, melainkan terus melakukan hubungan timbal balik yang lebih erat dengan mitra yang telah tercatat untuk mewujudkan dua destinasi yang kita jual tersebut, yaitu KWT Gunung Padang dan Kawasan Mandeh.